ARTIKEL ILMIAH
PERUBAHAN TATA BAHASA INDONESIA TERUTAMA DALAM EYD
PERUBAHAN TATA BAHASA
INDONESIA
TERUTAMA PADA EYD
TERUTAMA PADA EYD
Oleh : Shinta Noor
Alvianty
Shinta Noor Alvianty : “ Perubahan tata bahasa Indonesia
terutama pada EYD”, untuk mengetahui bagaimana perubahan dan ruang lingkup
perubahan bahasa Indonesia, serta penggunaan bahasa Indonesia terutama pada eyd
dalam penulisan.
Tujuan dalam penulisan ini adalah
mendeskripsikan ciri-ciri perubahan tata bahasa Indonesia tersebuat
terutama pada ejaan yang disempurnakan atau eyd. Dalam karya tulis ilmiah,
khususnya artikel ilmiah, kita bisa melihat implementasi penggunaan tata bahasa
Indonesia dalam atikel ilmiah. Analisis penggunaan tata bahasa dalam artikel
ilmiah pada tulisan ini dilakukan dengan analisis pustaka. Sebagai alat bantu
untuk mendeskripsikan bahasa ilmiah, digunakan kaidah tata bahasa Indonesia
sesuai dengan aturan berbahasa yang ditetapkan oleh Pusat Bahasa Indonesia,
yaitu Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia,Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Standar
berbahasa yang perlu diperhatikan dalam ragam bahasa ini meliputi pemilihan
kata yang tepat, kalimat efektif, kepaduan paragraf, dan pedoman penulisan.
Kata Kunci : “Perubahan, tata bahasa indonesia, terutama pada
EYD”.
Pendahuluan
Disadari atau tidak, penggunaan bahasa akan
berubah sesuai dengan kebutuhan penuturnya. Sebagai contoh, bahasa yang
digunakan saat seseorang berpidato atau berceramah dalam sebuah seminar akan
berbeda dengan bahasa yang digunakannya saat mengobrol atau bercengkrama dengan
keluarganya. Bahasa itu akan berubah lagi saat ia menawar atau membeli sayuran
di pasar. Di indonesia penggunaan bahasa mengalami beberapa perubahan, dan
dalam penggunaannya sering tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemahaman
ejaan sangat perlu karna ejaan merupakan rambu lalu lintas dalam penggunaan
bahasa terutama bahasa tulis.
SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional lahir
pada awal tahun dua puluhan. Namun dari segi ejaan, bahasa indonesia sudah lama
memiliki ejaan tersendiri. Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan, sudah
mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
1. Ejaan
Van Ophuysen
Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa
Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari
bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia.
2. Ejaan
Suwandi
Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan,
maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku
mulai tahun 1947 sampai tahun 1972.
3. Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan imi mulai berlaku sejak tahun 1972
sampai sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan yang pernah berlaku di
Indonesia.
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) diterapkan
secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972 dengan Surat Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor : 57/1972 tentang peresmian berlakunya “Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Dengan berlakunya EYD, maka ketertiban
dan keseragaman dalam penulisan bahasa Indonesia diharapkan dapat terwujud
dengan baik.
PENGERTIAN
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa
indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan
sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Ejaan adalah seperangkat aturan
tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca
sebagai sarananya.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata;
sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar
masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan caramenuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai
bahasademi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa
tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna.
Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus
dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudimematuhi rambu-rambu yang
ada, terciptalah lalu lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah kira-kira
bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
Ejaan bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) dikenal paling
banyak menggunakan huruf abjad. Sampai saat ini jumlah huruf abjad yang
digunakan sebanyak 26 buah. Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa
Indonesia terdiri atas huruf berikut. Nama setiap huruf disertakan
disebelahnya.
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
A
a
B
b
C
c
D
d
E
e
F
f
G
g
H
h
I
i
|
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
|
J
j
K
k
L
l
M
m
N
n
O
o
P
p
Q
q
R
r
|
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
|
S
s
T
t
U
u
V
v
W
w
X
x
Y
y
Z
z
|
Es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
|
PENULISAN HURUF
Hal yang harus diperhatikan dalam penulisan
huruf berdasarkan EYD, yaitu penulisan huruf besar, lebih jelasnya dapat
dilihat pada pembahasan berikut :
Kaidah penulisan huruf besar dapat digunakan
dalam beberapa hal, yaitu :
1. Digunakan
sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya :Dia menulis surat di
kamar.Tugas bahasa Indonesiasudah dikerjakan.
2. Digunakan
sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya :Ayah bertanya, “Apakah
mahasiswa sudah libur?”.
3. Digunakan
sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kata
ganti Tuhan, dan nama kitab suci.
Misalnya :Allah Yang Maha
kuasa lagi Maha penyayang.Terima kasih atas bimbingan-Mu
ya Allah.
4. Digunakan
sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan , keturunan, keagamaan yang diikuti
nama orang.
Misalnya :Raja Gowa
adalah Sultan Hasanuddin.Kita adalah pengikut NabiMuhammad
saw.
PERUBAHAN PEMAKAIAN HURUF DALAM TIGA EJAAN
BAHASA INDONESIA
Ejaan yang
Disempurnakan (EYD)
(mulai 16 Agustus
1972)
|
Ejaan Republik
(Ejaan Soewandi)
1947-1972
|
Ejaan Ophuysen
(1901-1947)
|
Khusu
Jumat
Yakni
|
Chusus
Djum’at
Jakni
|
Choesoes
Djoem’at
Ja’ni
|
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
· 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
· 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
· 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
· 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
· 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
· 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
· awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan
penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di
sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli,
dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
PEMAKAIAN TANDA BACA SERTA MASING-MASING
FUNGSINYA
1. Tanda
Titik (.)
Penulisan tanda titik di pakai pada :
· Akhir
kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
· Akhir
singkatan nama orang.
· Akhir
singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
· Singkatan
atau ungkapan yang sudah sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus
atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
· Dipakai
untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
· Memisahkan
angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
· Dipakai
di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
· Tidak
dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau
ilustrasi dan tabel.
2. Tanda
koma (,)
Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan :
· Antara
unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
· Memisahkan
kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh
kata tetapi atau melainkan.
· Memisahkan
anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk
kalimatnya.
· Digunakan
dibelakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal
kalimat. Termasuk kata : (1) Oleh karena itu, (2) Jadi, (3) lagi
pula, (4) meskipun begitu, dan (5) akan tetapi.
· Digunakan
untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
· Memisahkan
petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
· Dipakai
diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat,
(3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
· Dipakai
di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan
angka.
· Dipakai
antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari
singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
· Menghindari
terjadinya salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal
kalimat.
· Dipakai
di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
· Dipakai
untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
· Tidak
dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya
dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.
3. Tanda
Titik Tanya ( ? )
Tanda tanya dipakai pada :
· Akhir
kalimat tanya.
· Dipakai
di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau
kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
4. Tanda
Seru ( ! )
Tanda seru dugunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang
berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kseungguhan, ketidakpercayaan,
dan rasa emosi yang kuat.
5. Tanda
Titik Koma ( ; )
Tanda titik koma dipakai :
· Memisahkan
bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
· Memisahkan
kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
6. Tanda
Titik Dua ( : )
Tanda titik dua dipakai :
· Sesudah
kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
· Pada
akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
· Di
dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan .
· Di
antara jilid atau nomor dan halaman.
· Di
antara bab dan ayat dalam kitab suci.
· Di
antara judul dan anak judul suatu karangan.
· Tidak
dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri
pernyataan.
7. Tanda
Elipsis (…)
Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan
menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang
dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir
diberi jarak atau loncatan.
8. Tanda
Garis Miring ( / )
Tanda garis miring ( / ) di pakai :
· Dalam
penomoran kode surat.
· Sebagai
pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.
· Tanda Penyingkat atau
Apostrof ( ‘)
· Tanda
penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf.
9. Tanda
Petik Tunggal ( ‘…’ )
Tanda petik tunggal dipakai :
· Mengapit
petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
· Mengapit
terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
10. Tanda
Petik ( “…” )
Tanda petik dipakai :
· Mengapit
kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum
dikenal.
· Mengapit
judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
· Mengapit
petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis
lain.
KESALAHAN EYD
1. Salah : Pengaruh Pelatihan Dan Pengembangan
Terhadap Motivasi Kerja
Benar : Pengaruh Pelatihan dan
Pengembangan Terhadap Motivasi Kerja
Alasannya : Judul skripsi didalam lembar komprehensif. “pengaruh
pelatihan dan pengembangan terhadap motivasi kerja”
seharusnyatulisan Dan di tulisnyadan karena kata
hubung mengunakan huruf kecil kecuali berada di awalkalimat baru menggunakan
huruf kapital.
2. Salah
: ternyata memang di temukan bukti bahwa saya melanggar pertanyaan di alas,
maka saya siap untuk dikenai sanki berdasarkan aturan yang berlaku di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah.
Benar : ternyata memang di temukan bukti
bahwa saya melanggar pertanyaan di atas, maka saya siap untuk
dikenai sanksi berdasarkan aturan yang berlaku di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah.
Alasannya : Terdapat kesalahan penulisan (di
alas, harusnya di atas),(sanki,sanksi)
3. Salah
: perencanaan SDM yaitu penarikan, seleksi, pelatihan, pengembangan dan
lain-lain.
Benar : perencanaan SDM yaitu
penarikan, penyeleksian, pelatihan, pengembangan dan lain-lain.
Alasannya : tidak seragam kalimatnya pada kata
seleksi menjadi penyeleksian
4. Salah
: namun perlu adanya latihan dan pengembangan SDM untuk meningkatkan kemampuan
serta keahlian karyawan
Benar : namun perlu adanya pelatihan dan
pengembangan SDM untuk meningkatkan kemampuan serta keahlian karyawan
Alasannya : tidak seragam kalimatnya pada kata
latihan menjadi pelatihan
5. Salah
: Dengan ini menyatakan bahwa dalam penulisan skripsi ini, saya :
· tidak
menggunakan ide orang lain tanpa mampu mengembangkan dan
mempertanggungjawabkannya
· tidak
melakukan plagiat terhadap naskah karya orang lain
Benar : Dengan ini menyatakan bahwa dalam penulisan skripsi ini, saya :
· Tidak menggunakan
ide orang lain tanpa mampu mengembangkan danmempertanggung jawabkannya.
· Tidak melakukan
plagiat terhadap naskah karya orang lain.
Alasannya : pernyataan mujahidin tidak menggunakan huruf kapital
dan tidak di akhiri titik
Kesimpulan
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa
indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan
sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah
seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf,
kata, dan tanda baca sebagai sarananya.
Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan, sudah tiga kali
mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu:
a) Ejaan
Van Ophuysen
Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa Indonesia
lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari bahasa
Melayu yang menjadi dasar bahasa Indonesia.
b) Ejaan
Suwandi
Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan,
maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku
mulai tahu 1947-1972.
c) Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini mulai berlaku sejak tahun 1972
sampai sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan dari seluruh ejaan
sebelumnya yang pernah berlaku di Indonesia.
Ruang Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
· Pemakaian
Kata
· Penulisan
Huruf
· Penulisan
Kata
· Penulisan
Tanda Baca
Saran
Pada dasarnya masyarakat kita telah memahami
penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan tetapi dalam
pelaksanaannya sering kali masyarakat dihadapkan pada situasi dan kondisi
berbahasa yang tidak mendukung. Maksudnya ialah masyarakat masih enggan untuk
mengikuti kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasinya
sehari-hari maupun dalam pembuatan skrispi atau makalah. Masyarakat sering
terdikte oleh aturan-aturan tata bahasa yang salah. sehingga bermula dari
kesalahan- kesalahan tersebut dapat menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam
mengikuti aturan-aturan ketata bahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut
menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal tersebut menjadi membudaya dan
di benarkan penggunaan dalam keseharian. untuk itu sudah menjadi kewajiban kita
bersama untuk selalu mengingatkan kepada masyarakan untuk dapat menggunakan
kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena bagaimanapun bahasa
memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam
bangsa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar